Perkuat Layanan Sosial, BPTD Jambi Teken MoU dengan Dinsos Kota Jambi

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dinas Sosial Kota Jambi terkait penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo, Selasa (6/1/26). (Syah)

Ungkap.co.id Dalam upaya menciptakan lingkungan terminal yang aman, tertib, dan humanis, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dinas Sosial Kota Jambi terkait penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo, Selasa (6/1/26).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan Terminal Alam Barajo tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang berkeadaban dan berkeadilan sosial.

Bacaan Lainnya

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen menghadirkan penanganan yang terpadu, cepat, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, menyampaikan bahwa keberadaan orang terlantar dan ODGJ di area terminal memerlukan perhatian khusus serta pendekatan yang tepat dan terkoordinasi.

Baca Juga : Libur Nataru, BPTD Jambi Lakukan Optimalisasi Terminal Tipe A Alam Barajo

Dengan adanya MoU ini, diharapkan penanganan di lapangan dapat berjalan lebih optimal, mulai dari pendataan, pengamanan, hingga tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan sosial, rehabilitasi, serta rujukan layanan yang dibutuhkan bagi orang terlantar dan ODGJ.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang berkelanjutan, tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga pemulihan dan perlindungan sosial.

Melalui upaya penandatanganan MoU ini, BPTD Kelas II Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi berharap dapat meningkatkan kenyamanan penumpang, menjaga ketertiban terminal, serta memastikan setiap individu yang berada di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo memperoleh perlakuan yang manusiawi dan bermartabat.

Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, aman, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. (*/IR)

Pos terkait