Perkosa Santrinya 30 Kali, Oknum Kiai Diringkus Polisi

Foto : dok. Istimewa

Lagi dan lagi kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh seorang kiai yang diketahui bernama KH Ghufron terhadap santrinya yang masih di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ia mencabuli santrinya sebanyak 30 kali.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik PPA Polres Sumenep, akhirnya oknum kiai di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tersebut dijemput paksa oleh Resmob Polres Sumenep, Selasa (29/10/2019).

Ayo Baca : Dibonceng Motor, Dipaksa Turun di Tempat Sepi,, Siswi SMP Diperkosa 4 Pria

Kamarulah kuasa hukum korban mengatakan, berdasarkan keterangan korban Bunga (nama samaran-red), terhitung sejak tahun 2018 hingga 2019, terlapor sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 30 kali diberbagai tempat.

“Pertama kali dilakukan di rumahnya sendiri. Kemudian di ruang kelas, ruang tamu, di kamar mandi, dan ada juga di kandang sapi,” ujarnya seperti dilansir dari Suara.com.

Ayo Baca : Siswi SMA Diperkosa 5 Pria Dari Jam 10 Malam Hingga Pukul 10 Pagi

Bahkan yang lebih parahnya, lanjutnya, terlapor juga mencabuli korban dalam keadaan sakit. Dengan alasan mau dibawa berobat ke dokter, tapi malah melakukan aksi bejatnya di salah satu hotel di Sumenep.

“Kepada Polres Sumenep, saya berharap berikan hukuman yang berat untuk terlapor. Sebab perbuatannya sudah tidak manusiawi lagi,” harapnya.

Penangkapan oknum kiai tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

“Iya, benar. Sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan. Terkait kronologisnya, besok kita rilis,” sebut Widi dengan singkat dan membenarkannya.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *