Ungkap.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengapresiasi masyarakat atas penangkapan kurir Narkotika di kawasan eks Lokalisasi Pucuk, Kota Jambi pada 9 September 2023 lalu.
Kata Brigjen Wisnu, penangkapan tersebut dapat dilakukan atas keberanian masyarakat memberikan informasi kepada petugas.
“Kita menangkap tersangka dan barang bukti ini berdasarkan informasi dari masyarakat, mengirim informasi kepada kami sehingga bisa langsung ditindaklanjuti,” katanya pada Senin, 11 September 2023.
Masyarakat sekarang, dinilai sudah bisa merespon bahaya peredaran Narkotika yang ada di wilayah mereka masing-masing.
“Kami terima kasih sekali, ketika melihat atau mengetahui tentang adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika, mereka langsung melapor baik melalui call center ataupun menghubungi petugas secara langsung,” tegasnya.
Baca Juga : Tangkap 6 Tersangka, BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Terkait kasus ini sendiri, Penyidik BNNP Jambi sedang melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah diamankan.
“Kita sedang menelusuri asal dari barang bukti, termasuk dari siapa tersangka menerima dan akan diedarkan ke daerah mana,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi kembali mengamankan pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pelaku bernama Gilang Apriansyah (23) ditangkap atas kepemilikan 44,40 gram Narkotika jenis sabu.
pelaku ini ditangkap di daerah eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (Syah)