Ungkap.co.id – Dalam rangka menerapkan New Normal dimasa Pandemi Covid-19 yang terdampak khususnya pedagang, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi bersama Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, S. IK, dan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S. IK turun langsung memberikan sosialisasi penerapan New Normal di lokasi Water Front City Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Selasa (2/6/2020).
Disampaikan Kapolda Jambi, dari Polri bersama TNI dan pemerintah telah bekerjasama untuk menerapkan aturan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak serta tidak bersentuhan guna memutus penyebaran virus Covid-19.
“Hari ini, kita telah menerapkan Pra New Normal di kawasan wisata WFC Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kepada para pedagang yang ada di sini,” ungkap Kapolda.
Dilanjutkan Jendral Bintang Dua tersebut, dirinya berharap kepada masyarakat bisa kembali normal dalam membuka usahanya kembali seperti semula, dengan beberapa catatan para pedagang harus mengikuti standar Covid-19 (protokol kesehatan).
“Standar itu, selain harus mengurangi tempat untuk duduk juga harus mengatur jarak antara tempat duduk satu dengan tempat duduk/meja lainnya. Tentunya harus tetap memakai masker, serta menyediakan tempat cuci tangan,” sebutnya.
Ditambahkan Firman, ini tidak hanya di sini saja, akan tetapi di daerah lainnya juga akan buat standar yang sama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan menuju kehidupan yang normal demi memulihkan perekonomian masyarakat sesuai standar Covid-19.
“Intinya perlu adanya kerjasama antar sesama masyarakat dan petugas,” tutupnya. (Isy)