Pelaku Pencurian Emas 20 Kg Senilai 9 M di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Kapolresta Jambi saat memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku pencurian emas 20 Kg. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Buronan kasus pencurian 20 Kg emas senilai 9 miliar di kawasan pasar, Kota Jambi akhirnya dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.

Buronan tersebut adalah Novi Wijaya (40), berhasil ditangkap di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga : Pelaku Pencurian di Pasar Angso Duo Kota Jambi Diringkus Polisi

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian, S.IK saat menggelar konferensi pers, Senin (28/9/2020) di Mapolresta Jambi.

“Tersangka ini sudah buron selama lebih kurang tujuh tahun,” ujar Kombespol Dover Christian.

Baca Juga : Pelaku Pencurian di RSUD Raden Mattaher Jambi Dibekuk Polisi

Dilanjutkan perwira berpangkat melati tiga tersebut, bahwa tersangka Novi ini adalah satu dari 6 tersangka yang membobol toko Emas Apollo di Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *