Ungkap.co.id – Buronan kasus pencurian 20 Kg emas senilai 9 miliar di kawasan pasar, Kota Jambi akhirnya dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.
Buronan tersebut adalah Novi Wijaya (40), berhasil ditangkap di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di Pasar Angso Duo Kota Jambi Diringkus Polisi
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian, S.IK saat menggelar konferensi pers, Senin (28/9/2020) di Mapolresta Jambi.
“Tersangka ini sudah buron selama lebih kurang tujuh tahun,” ujar Kombespol Dover Christian.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di RSUD Raden Mattaher Jambi Dibekuk Polisi
Dilanjutkan perwira berpangkat melati tiga tersebut, bahwa tersangka Novi ini adalah satu dari 6 tersangka yang membobol toko Emas Apollo di Kecamatan Pasar, Kota Jambi.