Pelaku Pembunuhan di Medan Ditangkap Polisi di Kota Jambi

Pelaku pembunuhan ditangkap di Jambi
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Foto : Syah

Ungkap.co.id  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Beni Naik Riski L Sitanggang (34) warga Parluasan Lorong 9, Kampung Marlegot, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Pelaku Beni tersebut telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya, yakni Ricardo Sihotang (37) warga Jalan Sikkanauli Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga : 11 Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Pedagang di Pasar Angsoduo Dibekuk Polisi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan pembunuhan pada Minggu (14/11/22). Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Kota Jambi dengan cara menumpang kendaraan di jalan.

“Tim Resmob Polda Jambi hanya membackup tim dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar. Setelah dilakukan kordinasi dan mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan pelaku,” ujar Kompol Handres, Kamis (17/11/22).

Lebih lanjut Handres menyampaikan bahwa pelaku Beni tersebut diamankan pada hari hari Rabu (16/11/22) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah keluarganya.

“Pelaku diamankan tadi malam saat pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kawasan Jerambah Bolong Palmerah,” jelasnya.

Setelah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya pelaku tersebut diserahkan kepada tim Polres Pematang Siantar Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *