Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna, rapat ke-3 masa sidang ke-3 tahun 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin, 7 Juni 2021.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra dan diikuti Anggota.
Sidang Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM, Sekda, para kepala OPD dan unsur-unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan di hadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga : Seorang Wanita Lahirkan Bayi di Kamar Mandi, Disimpan di Almari, Lalu Dibuang “Misi yang disampaikan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif,” katanya. Ia melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program organisasi perangkat daerah yang tersistem ke pemerintah pusat. “RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis,” ungkapnya. (Toni)