Ungkap.co.id – Pendidikan Pembentukan Bintara TNI Angkatan Darat TA 2022 yang dilaksanakan selama kurang lebih lima bulan di Rindam IX/Udayana, akhirnya berakhir juga yang ditandai dengan upacara penutupan di lapangan Chandradimuka Rindam IX/Udayana, Jalan Kapten Piere Tendean No.1, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Jumat (11/2/2022).
Penutupan tersebut ditandai dengan pernyataan penutupan pendidikan yang disampaikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, selaku inspektur upacara.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 11 Februari 2022 pukul 08.30 Wita, Pendidikan Pembentukan Bintara TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2022, saya nyatakan ditutup,” Sonny.
Kemudian, upacara dilanjutkan dengan penanggalan tanda siswa dan penyematan tanda pangkat Sersan Dua TNI AD, penerimaan piagam dan pengambilan sumpah sesuai agama masing-masing terhadap perwakilan siswa, dari keseluruhan siswa yang dilantik sebanyak 435 orang. Para prajurit tersebut nantinya masih harus menjalani pendidikan kecabangan masing-masing kejuruan.
Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa karena telah dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat aktif dengan pangkat Sersan Dua. Semoga pelantikan hari ini menjadi langkah awal bagi perjalanan karier dengan tulus ikhlas mendarmabhaktikan diri demi menjaga kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mulai saat ini kalian harus siap mengemban tugas negara dan harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan penugasan seberat apapun, untuk membela bangsa dan menegakkan kedaulatan NKRI,” katanya.
Baca Juga : Ribut di Warung Tuak, Korban Dibacok, Telinga Hampir Putus
Kemudian mengatakan, dengan telah dilantiknya menjadi seorang Bintara, berarti sudah harus meninggalkan kehidupan sebagai warga negara sipil biasa dan beralih memasuki kehidupan militer. Ia berharap peralihan ini bukanlah sekedar perubahan fisik dan mental, tetapi harus dibarengi dengan perubahan sikap dan perilaku sebagai seorang prajurit.
“Sikap dan perilaku seorang warga negara yang telah bersumpah menjadi seorang prajurit dituntut harus mengerti dan memahami tugas pokok TNI Angkatan Darat dengan selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” tambahnya.
“Kalian semua harus sadar, di pundak kalian tidak saja diletakkan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit, tetapi juga harus mematuhi semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan, baik yang berlaku bagi masyarakat umum maupun yang hanya berlaku bagi prajurit TNI,” tegasnya. (Agung DP)