Ungkap.co.id – Kepolisian Sektor Jambi Timur mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) meresahkan sopir-sopir truk batu bara yang melintas di kawasan jalan Setiabudi Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, tepatnya depan Rumah Sakit Budi Graha.
Dari pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan 16 remaja. 14 orang diantaranya masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Aksi pungli belasan remaja ini sempat viral di media sosial.
Wakapolsek Jambi Timur, Kota Jambi, Iptu Herlawaty Siregar dalam press release nya mengatakan, para pemuda ini kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan menyetop mobil batu bara yang melintas.
“Jadi di sekitaran Budi Graha itu sudah viral kasus pungli truk batu bara. Begitu viral kita kan juga sedang operasi Pekat. Kita langsung datangi TKP dan dapatlah ini anak-anak,” katanya kepada Ungkap.co.id Kamis, (12/12/2019).
“Yang menyedihkan mereka masih di bawah umur, dia masih sekolah dan masih ujian,” ungkapnya.
Menurut Wakapolsek, belasan remaja ini melakukan aksi pungutan liar untuk biaya nongkrong dan minum kopi.
“Mereka ini terorganisir tidak, jadi kalau malam minggu, sudah nongkrong dari Ancol, nongkrong ke Kotabaru, keliling akhirnya kehabisan uang kopi yang paling pungli itu di Budi Graha. Jadi dapat uang kopi langsung pergi. Tidak ada bosnya disini dan tidak ada anak buahnya,” jelasnya.
Lantaran di bawah umur, lanjut Wakapolsek, polisi akhirnya melakukan mediasi dengan masyarakat di JL. Budi Graha. Hasil mediasi, belasan remaja ini dikembalikan ke orang tua masing-masing. Namun sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, mereka diberi surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.
“Surat Pernyataan sudah, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah,” tegasnya.
Sebelum dipulangkan belasan remaja ini meminta maaf kepada para pengguna jalan, khususnya sopir truk batu bara.
“Kami, yang melakukan pungli di kawasan Kasang, memohon maaf atas perbuatan yang kami buat,” ucap salah seorang pelaku.
“Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi, apabila melanggar kami siap untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Isy)