Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Ilustrasi angkutan truk batu bara. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau seluruh pengusaha batu bara di Provinsi Jambi untuk mematuhi keputusan Gubernur Jambi terkait penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat.

Penghentian ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Menurut surat edaran Gubernur Jambi dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025, operasional angkutan batu bara melalui jalur darat akan dihentikan sementara mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengingatkan kepada para pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, dan pemilik TUKS di Jambi agar memperhatikan dan menaati aturan ini.

“Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penghentian operasional angkutan batu bara tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran selama periode penghentian berlangsung,” ujarnya, Sabtu malam (10/5/2025).

Baca Juga : Polairud Polda Jambi Pantau Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Sungai Batanghari

Adi juga mengimbau agar masyarakat, terutama para sopir dan pemilik angkutan batu bara, dapat memahami pentingnya aturan ini demi kelancaran pemberangkatan jamaah haji.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama demi mewujudkan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” lanjutnya.

Selain itu, Adi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan penghentian ini dan melaporkan jika terdapat pelanggaran aturan kepada pihak berwenang.

“Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, kita optimis pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji akan berjalan lancar dan tertib,” ungkapnya. (IR)

Pos terkait