Ungkap.co.id – Junalis Kompastv Jambi, Jumadi Dedi, mendapat larangan dari Oknum Security saat meliput kondisi terkini di RS Raden Mattaher Jambi terkait Penjemputan Pasien Fositif virus Corona yang pulang dari Rumah Sakit saat menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah, Selasa (7/4/2020) malam.
Dalam rekaman video, sebelum sebelum mendapat larangan dari oknum security, Jumadi Dedi yang sempat mengambil gambar kedatangan pasien positif Corona yang diketahui pasien pertama di jambi seorang pria (55) dari jarak jauh tersebut, beberapa orang security datang mengahampirinya dan langsung marah kepada jurnalis tersebut, sambil marah dan nada mengancam yang disertai dorongan.
Aksi yang menghalangi tugas junalistik wartawan tersebut, mendapat kecaman keras dari pengurus ikatan Jurnalis televisi Indonesia Jambi.
Selain mengecam tindakan oknum security yang belum diketahui identitasnya tersebut, IJTI Jambi akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan proses hukum, karena kerja junalistik telah diatur dalam UU Pers.
” IJTI Jambi mengecam keras tindakan oknum security RS Raden Mattaher Jambibyang menghalang-halangi tugas junalistik,” ungkap Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Jambi Arizal Antoni.
Tidak hanya itu, IJTI jambi juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum atas tindakan arogan oknum security tersebut.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena sudah melanggar undang-undang kebebasan pers saat menjalankan tugas,” pungkasnya.(Isy)