Oknum Polisi Pembunuh Dosen Cantik di Bungo Resmi Dipecat

Bripda Waldi saat dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri di Mapolda Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Polda Jambi akhirnya telah menyelesaikan sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Bripda Waldi.

Bripda Waldi sendiri, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena telah menghabisi nyawa (membunuh) seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, yaitu Erni Yunianti (37).

Bacaan Lainnya

Sidang komisi kode etik Polri terhadap Bripda Waldi yang dinas di Seksi Propam Polres Tebo ini dilaksanakan hari Jumat, 7 November 2025, dan berakhir sekitar pukul 21.55 WIB.

Hasil sidang disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” kata Mulia.

Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Talang Bakung

Dalam sidang tersebut, kata dia, dicapai 2 keputusan, yaitu:

1. Perilaku pelanggar (Bripda Waldi) dinyatakan sebagai perbuatan tercela

2. Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Menurut Mulia, Bripda Waldi telah menerima keputusan tersebut. “Pelanggar menerima putusan,” kata dia di Polda Jambi.

Untuk diketahui bahwa, sebelum putusan PTDH ini, Bripda Waldi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa dosen EY di Bungo.

Setelah sidang kode etik yang menentukan nasib karirnya di institusi Polri, Bripda Waldi Aldiyat dijadwalkan akan dipulangkan ke Kabupaten Bungo pada keesokan harinya, Sabtu (8/11/2025).

Sementara itu, untuk upacara resmi pemberhentian Waldi masih akan dijadwalkan lebih lanjut.

Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Polda Jambi Tembak DPO Pelaku Pembunuhan Sopir Travel

Meskipun Waldi telah dipecat dari Polri melalui mekanisme kode etik, proses hukum pidana atas dugaan pembunuhan dan rudapaksa yang ia lakukan akan terus berlanjut di pengadilan umum.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban.

EY, dosen keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS) Muara Bungo, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Awalnya, rekan kerja dosen EY khawatir karena EY tidak masuk kerja selama dua hari dan tak bisa dihubungi. Mereka lalu mendatangi rumahnya.

Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, mereka melapor kepada ketua perumahan.

Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Polres Tanjab Timur Tembak Pelaku Pembunuhan Sadis

Setelah itu, bersama ketua perumahan, mereka mendobrak pintu dan mendapatkan dosen EY meninggal dunia dengan kepala tertutup bantal.

Hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala. Ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan rudapaksa.

Menurut penyidik, Bripda Waldi merasa tersinggung setelah ditolak balikan dan dihina oleh korban saat berduaan di kamar.

Bripda Waldi mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk mengelabui identitas, dan merekayasa TKP agar tampak seperti korban perampokan. (Syah)

Pos terkait