Ungkap.co.id — Pada Rabu, 16 Juni 2021 telah terjadi keributan antara tukang parkir dengan oknum dinas perhubungan di wilayah Batam, tepatnya di Tiban Center di dekat Sanday Park. Keributan itu diduga karena soal uang setoran parkir.
Tukang Parkir berinisial (ED) mengatakan ke awak media, Senin, 21 Juni 2021, ia disuruh menyetorkan uang kepada oknum dinas perhubungan dengan panggilan Kopral sebesar Rp.10000.
Kata ED, ia disuruh bayar uang kartu tanda anggota sebesar Rp.50.000 ditambah uang baju parkir Rp. 20.000.
“Kalau tidak mau membayar baju tersebut harap dikembalikan,” kata ED.
Baca Juga : Hendak Ambil Plat Besi, Haris Terbawa Arus dan Tenggelam di Sungai Merangin
Katanya lagi, ED mencoba menghubungi oknum dinas perhubungan via telepon, lalu oknum dinas perhubungan itu menuturkan “tidak mau ambil setoran kamu sebesar sepuluh ribu itu, sebelum kamu bayar uang baju lima belas ribu dan ditambah uang kartu tanda anggota lima puluh ribu” kata Kopral kepada ED.
Terpisah, saat dikonfirmasi berkali-kali via telepon kepada oknum dinas perhubungan tersebut, untuk meminta tanggapannya, namun tidak mau menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari oknum dinas perhubungan tersebut. (Muliadi)