Nenek Berumur 60 Tahun Diperkosa Seorang Pria Setiap Malam Jumat

Polres Seluma
Wi (42) terduga pelaku pemerkosaan terhadap Ja (60) saat diamankan polisi. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Ja (60) diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial Wi (42) warga Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Akhirnya Wi dibekuk oleh Polsek Talo pada Jumat, 22 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga : Seorang Remaja Berusia 15 Tahun Dibawa Kabur, Lalu Diperkosa 4 Kali

Wi dilaporkan ke polisi oleh MD (31) yang merupakan anak korban. Pelapor (MD) adalah warga Teban Monok Kabupaten Kepahiang.

Dalam laporannya, MD mendapatkan kabar dari kakaknya bahwa ada seorang pria sering mendatangi ibunya (Ja) sekitar 6 kali setiap malam Jumat di pondok kebun sekira pukul 00.00 WIB.

Baca Juga : Niat Ngantar Pulang, Kuli Bangunan Perkosa Anak di Bawah Umur di Kamar

Seorang pria yang tak dikenal itu, menurut pengakuan Ja untuk mengambil uang dan barang di pondok serta melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban Ja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *