Nekat Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Diamankan Polisi

Tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik CV Karya Mandiri Jaya Pujud. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit di Kebun milik CV Karya Mandiri Jaya Pujud. Aksi pencuri ketiga pelaku tersebut dipergoki oleh karyawan perusahaan.

Ketiga pelaku pencurian yang diamankan diantaranya P alias NO Bin Sarwan (37), A alias Adi Bin Sulaiman (32), IS alias Pian Bin Misman (Alm) yang merupakan warga Dusun Pondok Pulo RT.001/ RW.002, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Diduga Mencuri Buah Sawit, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi menjelaskan, ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri Jaya pada Kamis 1 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

“Para pelaku diamankan dan dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsek Pujud pada Jumat 2 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB. Hal ini setelah mengakui melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri yang berlokasi di Pondok Pulo Desa Tanjung Medan,” kata Juliandi.

Baca Juga : Curi Buah Sawit, Empat Orang Pelaku Diamankan Polres Muaro Jambi

Dijelaskannya, dalam proses pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat 2 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu Berlin Nainggolan (44) karyawan perusahaan selaku pelapor sedang melakukan patroli di seputaran areal perkebunan dan tidak disengaja melihat ada pelepah sawit baru siap dienggrek (dipanen) orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *