Momen HUT RI ke-79, Ribuan Napi Lapas Jambi Terima Remisi

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dampingi Gubernur Al Haris melakukan penyerahan remisi kepada Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu (17/8/2024). (Syah)

Ungkap.co.id Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dampingi Gubernur Al Haris melakukan penyerahan remisi kepada Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Jambi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Rachmat, serta unsur-unsur Forkopimda lainnya.

Bacaan Lainnya

Data remisi umum 17 Agustus tahun 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan jumlah narapidana 4.544 orang. Di mana yang mendapatkan remisi umum tahun 2024 berjumlah 3.636 orang, yang terdiri dari RU I 3.610 orang dan RU II 26 orang.

Kemudian yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2024 berjumlah 30 orang, yang terdiri dari RU I 28 orang dan RU II 2 orang.

Polda Jambi mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

Baca Juga : Progres Rempang Eco-City, BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru

“Kita semua berharap warga binaan lapas yang mendapat remisi bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ucap Kapolda Jambi.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pemberian tali asih dari Gubernur Jambi kepada perwakilan narapidana. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *