Ungkap.co.id – MP (16) seorang siswi SMA menjadi korban pemerkosaan. MP diduga diperkosa oleh AG (31) yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SD di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Perbuatan bejat yang dilakukan AG terhadap MP terjadi pada 15 Februari 2020 di rumah pelaku pada waktu subuh.
Saat itu, pelaku memberanikan diri mengajak MP untuk ke Jambi. Sesampainya di Jambi, HP korban dikuasai oleh pelaku. Korban juga tidak diizinkan pulang dan keluar rumah pelaku hingga pemerkosaan itu terjadi.
“Pelaku juga mengiming-imingi dan merayu korban untuk didaftarkan masuk PNS,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, Sabtu (29/8/2020).
Dijelaskan Guntur, kasus ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui rumah pelaku dan meminta korban untuk pulang. Kemudian sesampainya di rumah, korban bercerita kepada orang tuanya bahwa ia telah dicabuli oleh AG.