Ungkap.co.id – Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan seorang oknum ASN di Desperindag Pemkot Jambi berinisial MR yang nekat melakukan aksi pencurian handphone dan viral di sejumlah media sosial.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Kopral Sulaiman RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, Selasa (19/9/2023) kemarin.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku terpaksa mencuri handphone tersebut karena faktor ekonomi. “Sementara ini, alasan mengambil (handphone,red) adalah karena faktor ekonomi,” katanya, Kamis (21/9/2023).
Pelaku juga telah menjual handphone itu kepada temannya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi dengan harga yang dibawah pasaran.
Baca Juga : Minyak Dicuri dan Dijual ke Dumai, Pertamina Jambi Rugi Rp7 Miliar
“Pelaku menjual HP tersebut kepada temannya di daerah Pasar Talang Gulo. Harganya hasil BAP sekitar Rp400 ribu. Sementara nilai HP tersebut sendiri sekitar Rp3,5 juta,” tutupnya.
Untuk diketahui, pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irwansyah)