Mengaku karena Faktor Ekonomi, Oknum PNS di Kota Jambi Curi HP Pelajar

Seorang pria berseragam pegawai negeri Sipil (PNS) melakukan aksi pencurian yang viral di media sosial berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan seorang oknum ASN di Desperindag Pemkot Jambi berinisial MR yang nekat melakukan aksi pencurian handphone dan viral di sejumlah media sosial.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Kopral Sulaiman RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, Selasa (19/9/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku terpaksa mencuri handphone tersebut karena faktor ekonomi. “Sementara ini, alasan mengambil (handphone,red) adalah karena faktor ekonomi,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Pelaku juga telah menjual handphone itu kepada temannya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi dengan harga yang dibawah pasaran.

Baca Juga : Minyak Dicuri dan Dijual ke Dumai, Pertamina Jambi Rugi Rp7 Miliar

“Pelaku menjual HP tersebut kepada temannya di daerah Pasar Talang Gulo. Harganya hasil BAP sekitar Rp400 ribu. Sementara nilai HP tersebut sendiri sekitar Rp3,5 juta,” tutupnya.

Untuk diketahui, pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *