Ungkap.co.id – Forum Pedagang Pasar Bogor menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Senin (16/1/23). Hal tersebut dikarenakan mencuatnya wacana pembongkaran gedung Pasar Bogor dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Forum Pedagang Pasar Bogor, Abas menyampaikan, munculnya wacana tersebut, membuat para pedagang resah. Sebab, belum ada kepastian kapan Pasar Bogor akan dibongkar dan bagaimana nasib mereka jika pasar tersebut dibongkar.
“Kami sebagai pedagang, ingin berjuang dan kami tidak ingin dipindahkan. Karena Pasar Bogor ini merupakan bagian dari sejarah, dari jaman Belanda sudah ada itu. Saya saja berdagang sejak tahun 80an,” ujar Abas.
Lebih lanjut, Abas juga mengeluhkan terkait penagihan iuran dari kartu kuning yang sampai saat ini masih menjadi beban para pedagang. Sebab, tunggakan sejak puluhan tahun silam masih ditagih oleh pihak pasar.
“Kami merasa kartu kuning ini menjadi beban karena banyaknya iuran yang harus kami bayar. Sehingga kami minta, untuk kartu kuning ini bisa dihapuskan atau diberikan pemutihan,” ungkap Abas.
Baca Juga : DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, Berikut Laporannya
Menjawab aspirasi pedagang, Dadang memastika akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan merencanakan pemanggilan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam waktu dekat ini. Namun, ia menyampaikan kepada para pedagang, bahwa dalam waktu dekat ini hanya Plaza Bogor yang akan direvitalisasi.
“Sejauh ini yang saya dapat informasi, baru Plaza Bogor saja yang akan direvitalisasi. Jadi untuk bangunan belakang (Pasar Bogor, red) belum ada kepastian dan rencananya. Tapi nanti akan saya panggil Dirut pasar,” kata pria yang akrab disapa Kang DID ini.
Baca Juga : Sidak ke RSUD Kota Bogor, Kang DID Pastikan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
Kang DID berharap, dari pertemuannya nanti, pihak Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa memberikan perhatian lebih kepada para pedagang Pasar Bogor.
“Saya harap pemerintah harus bisa memperhatikan nasib pedagang ini, disamping kita mendukung program pemerintah,” tegas Kang DID.
Lalu, terkait kartu kuning, Kang DID juga memastikan akan mengangkat isu tersebut agar para pedagang bisa mendapatkan dispensasi. Mengingat banyaknya iuran atau retribusi yang harus dibayar pedagang.
Baca Juga : JM Ajak Partisipasi Masyarakat Kota Bogor Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas
Berdasarkan informasi yang Kang DID terima, para pedagang Pasar Bogor, setiap bulannya membayar iuran kurang lebih sebanyak Rp250 ribu. Dengan total jumlah kios yang mendapai 1000, ia menilai deviden yang diberikan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak masuk akal.
“Ini menjadi informasi yang penting bagi kami. Saya akan menanyakan hal ini juga agar ada kejelasan, karena deviden yang diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya sangat rendah di tahun lalu,” pungkasnya. (S Hartono)