Melawan, Tim Gabungan Tembak Satu Tahanan Polres Batanghari yang Kabur

Tahanan Polres Batanghari kabur
RE (25) tahanan Polres Batanghari yang Kabur berhasil diamankan tim gabungan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Opsnal Polres Batanghari kembali berhasil meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada satu tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan atas penangkapan satu tahanan yang kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tim Gabungan meringkus satu orang tahanan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Mulia, Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga : Kapolda Jambi Cek Situasi Pasca 24 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur

Ia melanjutkan, pada Selasa malam, tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kecamatan Sekernan.

Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim Satreskrim Polres Batanghari langsung bergerak menuju ke daerah kecamatan Sekernan tempat pelarian tahanan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren,” sambungnya.

Baca Juga : Tim Gabungan Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur

Ia menjelaskan, sesampainya ditempat persembunyian, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25). Hari ini sekira pukul 13.00 WIB, pada saat ditangkap, RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, akhirnya tim gabungan memberikan tindakan tegas terukur.

Menurut Mulia, RE terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan. Pihak kepolisian mengimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka,” tegasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *