Sementara itu, Kanit Idik Satreskrim Polres Tebo, Ipda Hafizh Lubis menambahkan, saat mengetahui keberadaan pelaku J menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan melaksanakan penyelidikan dengan diback up Tim Bringas Resmob Polda Sumut.
“Akhirnya pelaku berhasil kita bekuk,” ungkapnya.
Baca Juga : Diancam Dibunuh, Seorang Ayah Perkosa Anaknya dari Tahun 2017 hingga 2023
Namun kata Hafizh, saat di perjalanan menuju Tebo, pelaku ini berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Akhirnya pelaku dilakukan tindakan tegas terukur dengan dihadiahi timah panas.
“Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Hafizh memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah kandung di Kabupaten Tebo tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan seorang anak.
Hal tersebut terungkap setelah Maya dan Asep (kakak tiri ibu kandung korban) membantu korban melahirkan seorang bayi.
Setelah membantu melahirkan, Maya dan Asep segera menghubungi paman korban bernama Jon Kenedi untuk memberitahu bahwa ponakannya tersebut telah melahirkan.
Baca Juga : Nafsu Lihat Wanita Pakai Daster, Seorang Pria Perkosa Wanita hingga Kemaluannya Sakit
Mendengar itu, Jon Kenedi langsung menghubungi istrinya Wiwit untuk memastikan kabar tersebut. Setelah Wiwit memastikan kebenaran berita tersebut, ia bersama pelapor langsung menuju rumah korban.