Melawan Petugas, Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tebo Ditembak Polisi

J (40) berbaju kuning terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri saat diamankan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban pada Jum’at (13/9/24).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim AKP Yoga menyebutkan, pelaku berhasilkan diamankan berinisial J (40) warga Rimbo Bujang.

Bacaan Lainnya

“Untuk kejadian terjadi di rumah korban di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,” ujarnya, Sabtu, 14 September 2024.

Dijelaskan Yoga, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan ayah kandung dari korban.

“Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan di lapangan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah Perkosa Tiga Anak Kandungnya Berulang Kali

Kemudian kata dia, Kamis, 12 September 2024, Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera Utara.

“Sesampainya di sana, pelaku berhasil kita tangkap saat di rumah istri keduanya di Kelurahan Banjaran Godang, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *