Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu juga mengatakan, tersangka juga pernah menelepon salah seorang anggota Polres Sarolangun untuk melakukan pengancaman.
“Tersangka mengatakan jika polisi akan melakukan penangkapan, dia akan melakukan perlawanan. Dia mengatakan harus ada korban dari pihak kepolisian,” beber Rachmad.
Terkait motif penembakan terhadap korban, Rachmad mengatakan masih didalami. Kemungkinan, kata Rachmad, tersangka bersama dua orang rekannya yang masih buron salah sasaran.
“Dugaan sementara, tersangka menduga korban bersama empat orang temannya yang saat itu sedang berhenti di rumah makan adalah anggota polisi yang akan melakukan penangkapan,” kata Rachmad.
Baca Juga : Penembakan Wartawan hingga Tewas di Sumut Sudah Direncanakan
Saat ini, kata Rachmad, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari keberadaan kedua rekan tersangka. “Kasus ini menjadi atensi saya,” tegas Rachmad.
Diberitakan sebelumnya, Cekwan (48), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumateta Selatan menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal saat mampir di sebuah warung makan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, bersama tiga orang temannya.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka tembak di dada kiri. (Syah)