Ungkap.co.id – Kantor wilayah Kemenkumham Jambi bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder di Kabupaten Bungo guna menggelar kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang kekayaan intelektual komunal.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bungo, Mashuri, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, serta undangan yang lainnya.
Bupati Bungo, Mashuri menyambut baik kegiatan ini, karena sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi sekarang. Di mana kata dia, semakin berkembangnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada.
“Disamping itu juga merupakan upaya antisipatif pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal,” katanya, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga : CV. Aneka Pangan Makmur: Stok Minyakkita Menipis, Permintaan Tinggi
Oleh karenanya, lanjut dia, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual menjadi cukup penting. Salah satunya adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten Bungo dalam mendaftarkan HAKI terhadap beberapa motif Batik Bungo.
“Kita perlu terus melakukan inventarisasi dan pengurusan terhadap berbagai kekayaan budaya dan hasil kerajinan masyarakat tradisional maupun adat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat daerah Kabupaten Bungo memiliki berbagai macam kekayaan budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam.
Hal ini kata Mashuri, perlu mendapatkan perhatian serius untuk mengambil langkah-langkah serta memberikan perhatian terhadap produk budaya yang sifatnya telah menggenerasi, diwarisi dan diwariskan.
“Terpelihara sampai dengan zaman modern hingga zaman digitalisasi ini, kita juga terus waspada terhadap kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (Dik)