Ungkap.co.id – Masalah tentang ilegal drilling di Jambi sudah menjadi perhatian khusus Mabes Polri. Hal itu dibuktikan hari ini (Rabu, 21/08 /2019) Mabes Polri menggelar Rapat Koordinasi Dittipidter Bareskrim Polri dengan satuan Kewilayahan Tentang Penanganan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi di wilayah Hukum Polda Se-Sumatra, di hotel BW Luxury Jambi, Rabu (21/8/2019).
“Semua pihak tidak boleh menyerah, walaupun banyak kendala dalam pemberantasan illegal drilling tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol M Fadil Imran.
Menurutnya, Pemda harus paling terdepan untuk mencari solusi yang terbaik dan Pemda juga harus memperdayakan masyarakatnya.
Sambungnya, Pihak Pemda dan pihak Polri harus saling bersinergi dalam pemberantasan illegal drilling tersebut. Karena perbuatan ilegal drilling merupakan kegiatan yang dilarang secara hukum.
“Penegakan hukum tentu menjadi jalan terakhir, khususnya kepada pelaku-pelaku yang memang mengkapitalisasi yang sifatnya terorganisir,” tegas Fadil. (Isy)