Ungkap.co.id – Sejak kemarin, Kamis 21 Mei 2020, keberadaan M. Nuh, warga Kampung Manggis, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, belum diketahui dimana keberadaannya sampai hari ini, Sabtu (23/5/2020).
Beberapa kali, kediaman rumah M. Nuh didatangi selalu dalam keadaan kosong dan dalam posisi pintu terkunci. Ke manakah M. Nuh saat ini?
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, menjelaskan, M. Nuh memang benar sudah datang ke kantor Polisi Polsek Pasar. M. Nuh merupakan warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
“Yang bersangkutan ini meminta perlindungan kekantor polisi. Pekerjaannya seorang buruh, sesuai dengan KTP nya, awalnya bersangkutan datang seorang diri ke Polsek Pasar,” ujarnya, Jumat (22/5/2020).
Dover menjelaskan bahwa untuk kronologis awalnya yang bersangkutan menyetel televisi di rumahnya. Kemudian melihat ada acara undian, yang bersangkutan mencoba menelepon nomor yang ada di layar televisi.
“M. Nuh ini awalnya tidak mengetahui acara apa, dia mengira undian berhadiah sehingga dia menelpon sebanyak 6 kali ke nomor yang ada di televisi,” terangnya.
Lalu M. Nuh ini mendapat kabar bawasannya dia adalah pemenang lelang motor listrik tersebut.
“Mendapat kabar M Nuh ini menang, saudara M. Nuh ini disuruh melunasi pembayaran sebesar 2,5 M, sehingga membuat dia merasa ketakutan,” terangnya lagi.
Karena bingung dapat banyak telepon, yang bersangkutan diperintahkan segera melunasi membayar atau melunasi sesuai dengan pemenang lelang itu.
“Yang bersangkutan bingung dan takut, lalu dia mendatangi dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian,” sebutnya.
“Intinya M. Nuh merasa takut, kemudian yang bersangkutan datang kekantor polisi dan dilakukan wawancara. Setelah diwawancarai, intinya saurada M. Nuh ini tidak paham sebetulnya acara tersebut merupakan acara pelelangan atau undian lelang,” katanya.
Sementara, untuk kabar yang dikatakan bahwa M. Nuh dilakukan penangkapan dan penahanan, itu tidak ada.
“Tidak ada dilakukan penangkapan dan penahanan ke saudara M. Nuh, karena dia yang mendatangi polsek untuk minta perlindungan,” tegasnya.
“Untuk status yang bersangkutan hanya jadi saksi, karena belum ada pihak manapun yang merasa dirugikan,” tutupnya. (Isy)