Ungkap.co.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dibantu Resmob Polda Jambi berhasil menangkap lima pelaku diduga anggota geng motor yang melakukan tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam.
Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut berhasil diamankan sekira pukul 01.00 WIB pada hari Senin (18/10/2021).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Handres mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban bernama Faren sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kimaja 3 Rt 21 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (17/10/2021). Namun tiba-tiba datang sekelompok orang tidak dikenal mencelakai korban dengan senjata tajam.
“Para pelaku ini mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang. Selanjutnya, mereka mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/10/2021).
Baca Juga : Diduga 2 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Serang Anak di Bawah Umur Pakai Samurai
Ia menjelaskan, setelah dibacok pelaku menggunakan parang, korban langsung berlari dan meminta tolong kepada warga sekitar. Lalu warga datang dan mengusir rombongan pelaku.
“Atas kejadian ini korban mengalami luka di bagian perut, punggung dan tangan,” jelas Handres.