Ungkap.co.id – Bupati Bungo H. Mashuri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 melalui video conference kepada enam pemerintah Kabupaten Bungo.
Kegiatan tersebut di rumah dinas Bupati Bungo, Selasa (4/5/2021) pagi.
LHP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi, Rio Tirta kepada Kepala Daerah Kabupaten Bungo dan Ketua DPRD Bungo.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.
Baca Juga : Polsek Jambi Timur Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hal tersebut merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan;
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
4. Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). (Dik)