Ungkap.co.id – Sekda Kabupaten Bungo, Drs. Mursidi melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan Muara Bungo.
Kegiatan yang diikuti seluruh kepada OPD di lingkup Kabupaten Bungo ini diselenggarakan di ruang rapat utama bupati, pada Selasa (19/1/2021).
Sekda Kabupaten Bungo, Drs. Mursidi mengatakan, penandatanganan MoU itu selain amanat dari undang-undang, akan tetapi juga untuk melindungi tenaga kerja, baik itu tentang jaminan kecelakaan kerja, maupun jaminan kematian pekerja.
Baca Juga : Polda Jambi Serius Berantas PETI, Illegal Logging dan Drilling: 50 Pelaku Ditangkap
“Di Bungo ini kan perlindungan tenaga kerja kita kurang efisien, ya mungkin gaji mereka yang minim untuk membayar premi perbulannya,” kata dia.
Dia berharap dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, dapat melindungi tenaga kerja di Kabupaten Bungo.
“Kita yakin program ini bisa membantu tenaga kerja di Bungo. Pemda Bungo menganggarkan tiap OPD, untuk besarannya tergantung OPD masing-masing lah,” jelasnya. (Dik)