Lewati Hutan dan Sungai, Kapolsek Berbak Sosialisasi NAFZA dan Judol ke Siswa SMA

Kapolsek Berbak Ipda Hans Simangunsong saat memberikan sosialisasi bahaya judi online dan NAFZA ke siswa-siswi SMA Perintis Tanjab Timur, Rabu (21/5/2025). (IR)

Ungkap.co.id Ipda Hans adalah seorang anggota Polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Berbak Polres Tanjab Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjabbar.

Meski terbilang baru menjabat sebagai Kapolsek Berbak, Ipda Hans memiliki visi dan misi bersama Polri selamatkan anak bangsa.

Meskipun dengan kondisi di lapangan dirinya bersama anggota harus melalui hutan, melewati jalan berlumpur, melintasi sungai, namun tidak menurunkan semangat Ipda Hans untuk memberikan sosialisasi ke generasi penerus bangsa khususnya di kalangan siswa SMA yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kali ini Kapolsek Berbak Ipda Hans Simangunsong memberikan sosialisasi bahaya judi online dan NAFZA bertempat di SMA Perintis Tanjab Timur, Rabu (21/5/2025).

Dalam sosialisasinya, Ipda Hans menyampaikan NAFZA adalah singkatan Narkoba, Alkohol, Zat-Zat Berbahaya lainnya dapat memiliki dampak yang sangat serius dan berkepanjangan pada individu, keluarga dan lainya.

Baca Juga : Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

“Nafza sangat berdampak pada kerusakan fisik, psikologis, sosial dan menyebabkan beban ekonomi pada keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

“Mari kita melakukan pencegahan, pengawasan dan dukungan dari keluarga, teman, dan profesional dapat membantu individu yang telah menggunakan Nafza untuk pulih dan kembali ke jalur yang benar,” tambahnya..

Selanjutnya, judi online sendiri merugikan terhadap anak pelajar sekolah dapat sangat serius dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan anak.

“Dampak kerugian akademik berupa penurunan prestasi, kehilangan minat belajar serta dapat merusak konsentrasi anak-anak dan membuat mereka sulit untuk fokus pada pelajaran,” lanjutnya.

Sedangkan dampak kerugian finansial dapat berupa kehilangan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah atau kehidupan sehari-hari, hutang dan kerusakan pada ekonomi keluarga.

“Kerugian psikologis bisa membuat anak ketergantungan stres dan kecemasan serta depresi dan gangguan mental lainnya pada anak-anak,” jelasnya.

Kemudian apabila sudah kecanduan, bisa berdampak kerugian sosial berupa kerusakan hubungan, pengucilan dan kerusakan reputasi anak-anak dan keluarganya.

“Mari kita bersama-sama saling mendukung dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap anak agar tidak terjebak dalam judi online,” imbaunya. (IR)

Pos terkait