Ungkap.co.id, Riau – Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghadiri kegiatan launching Electronic Trafic Low Enforcement (E-TLE) nasional yang secara virtual yang dilaunching oleh Kapolri dan sekaligus Kapolda Riau melaunching pelayanan terpadu online Polda Riau di Riau Safety Driving Center (RSDC) pada Selasa (23/3/2021).
Kegiatan digelar di RSDC Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Kajati, Wakapengti, Kasi Intel, Wakapolda Riau dan beberapa pejabat utama Polda, Wakil Walikota, Kapolresta Pekanbaru, Kajari Kota Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Kota Pekanbaru serta Kepala Kantor Regional II PT. Pos Indonesia Persero Riau Kepri.
Pada kegiatan Launching E-TLE, Kapolri dalam sambutannya mengatakan bahwa E-TLE ini merupakan salah satu program yang telah disampaikan saat fit dan propertest lalu dan hal ini yang harus dilaksanakan dalam program 100 hari Kapolri.
“Program E-TLE ini salah satu penjabaran program Presiden, di mana beliau mengharapkan Polri untuk terus membangun siatem dibidang hukum dengan terus mengembangkan tehnologi informasi, dan itu kami kembangkan dalam program pelayanan kepolisian khususnya dibidang lalulintas dengan memanfaatkan tehnologi informasi, seperti pelayanan SIM, STNK dan lainnya”, katanya.
Baca Juga : Beraksi di 57 TKP, Pelaku Jambret di Kota Jambi Dibekuk Polisi, 2 Buron
Setelah lounching E-TLE nasional dan dilanjutkan dengan demo live E-TLE, Kapolda Riau menyambung dengan meresmikan beroperasinya pelayanan online terpadu Polda Riau.
Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan, dengan telah diresmikannya E-TLE penilangan secara elektronik oleh Kapolri, menjadikan Provinsi Riau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru ini.
“Hal ini merupakan langkah awal melakukan lompatan dalam perubahan yang lebih cepat. Esensi dari penyelenggaraan tilang secara elektronik ini adalah untuk menghidari interaksi petugas dan pelanggar, sehingga kemudian diharapkan masyarakat ataupun pengguna jalan yang lain tidak terganggu,” ungkapnya.
Selama sebulan ini akan dilakukan sosialisasi dan kegiatan penindakan secara elektronik akan dimulai setelah satu bulan kedepan.
Baca Juga : Bawa 20.000 Liter BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan Polresta Jambi
“Bulan pertama akan kita lakukan peringatan dan sosialisasi yang disampaikan melalui media sosial dan media lainnya dengan menyiapkan konten-konten dengan maksud agar mudah dipahami masyarakat Riau”, katanya.
Menurutnya, pelayanan terpadu Polda Riau secara online ini memberikan 11 macam pelayanan antara lain emergency respon 110 pelayanan darurat yang diselenggarakan dengan kolaborasi smart madani rescue. Juga layanan terkait perpanjangan SIM online, SKCK online, STTP unjukrasa, izin keramaian, laporan kehilangan, KTA satpam, rekomendasi senjata, Dumas Presisi Itwasda, rekomendasi bahan peledak serta pelayanan pengaduan Propam.
“Harapannya ini menjadi langkah konkret dari Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan jawaban keluhan terhadap masyarakat,” ujarnya.
“Polda Riau tentunya mengharapkan dukungan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat agar pelayanan online terpadu ini dapat berkembang dan digunakan oleh seluruh nasyarakat Riau,” pungkasnya.(Humas/Jumilan)