Ungkap.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jambi Kelas II B memberikan remisi khusus hari raya Natal 2025 kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen. Dari empat napi mendapat remisi itu, tidak ada yang langsung bebas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Jambi Meita Eriza usai memberikan remisi khusus di Aula Lapuanja, Kamis (25/12/2025).
Disampaikan Kalapas bahwa remisi khusus Natal tersebut diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen serta telah memenuhi persyaratan selama menjalani masa tahanan di lapas tersebut.
“4 orang narapidana tersebut mendapatkan remisi khusus 1, yang artinya tidak langsung bebas hanya pengurangan pidana saja. Sedangkan remisi khusus 2, begitu remisi dibacakan dia langsung bebas,” ungkapnya.
Baca Juga : Terkait Viral di Medsos Napi Selfie di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi
Untuk empat WBP yang menerima remisi saat Natal terlibat kasus penipuan, pencurian sama perdagangan orang. (Syah)




