Ungkap.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk batu bara yang melebihi tonase dan melintas melewati Kota Jambi serta beroperasi di luar jam operasional.
Tidak hanya menggelar patroli, kali ini Satlantas Polresta Jambi juga menindak kendaraan angkutan batu bara yang melebihi tonase dan melanggar jam operasional.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan ada dua kendaraan roda enam (truk) batu bara yang dilakukan tindakan tilang di jalan Lingkar Selatan.
“Kita tilang karena truk batu bara tersebut melebihi tonase dan melanggar aturan jam operasional,” ujarnya Jum’at (4/2/22).
Baca Juga : Ditabrak Truk Batu Bara, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Ditegaskan Kasat Lantas, pihaknya terus melakukan patroli di wilayah hukum Kota Jambi, yang mana apabila ditemukan pelanggaran truk batu bara yang melebihi tonase, melewati jalan yang bukan jalurnya serta beroperasi di luar jam operasional akan dilakukan tilang.
“Tidak ada tawar menawar, akan kita tilang,” tegasnya. (Irwansyah)