Kunjungi KPU Provinsi Jambi, Kapolda Siap Amankan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi Jambi
Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono saat silaturahmi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Jalan Jend. A. Thalib No. 33, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (7/12/2022). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Jalan Jend. A. Thalib No. 33, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (7/12/2022).

Dalam silaturahmi ini, Kapolda beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan serta Komisioner Apnizal dan Suparmin.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Ketua KPU dan anggota.

Dalam silaturahmi ini, Rusdi menegaskan Polda Jambi dan Polres jajaran akan tetap memonitor perkembangan situasi kamtibmas khususnya dalam pelaksanaan verifikasi Parpol dan tahapan pemilu 2024.

“Semua kegiatan KPU dan Bawaslu akan terus dilakukan pengamanan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran,” ujarnya

Ia berharap dalam pelaksanaan dan pengumuman hasil verifikasi Parpol tidak ada permasalahan.

“Saya harapkan semua Parpol yang di verifikasi lolos semua,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan selama ini pihak dan Polda serta Polres jajaran di Jambi sudah terjalin komunikasi yang baik.

“Pelaksanaan tahapan pemilu 2024 khususnya pelaksanaan verifikasi Parpol berjalan dengan baik dan belum ditemukan adanya masalah,” jelasnya.

Baca Juga : Sanusi Anggota KPU Provinsi Jambi Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Ia menyatakan, saat ini telah dilaksankan seleksi penerimaan PPK yang sudah masuk ke tahap tes tertulis sistem CAT.

Kemudian pada tanggal 8-9 Desember 2022 akan dilaksanakan rapat pleno penyampaian hasil verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat kabupaten oleh KPU kabupaten/kota.

Selanjut, pada tanggal 10 Desember 2022 akan dilaksanakan rapat pleno penyampaian hasil verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Jambi.

“Pada tanggal 16 Desember-29 Desember 2022 akan dilaksanakan penyerahan dukungan calon DPD ke KPU Provinsi Jambi,” ungkapnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *