Kunjungi Denpal II/2 Jambi, Kapaldam II/Sriwijaya: Jangan Buat Pelanggaran

Kodam Sriwijaya
Kapaldam II/Sriwijaya Kolonel Cpl Ardiansyah Putra didampingi Ketua Persit KCK Ranting 4 Pal Cabang IV PD II/Sriwijaya Ny. Dewi Ardiansyah, melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Denpal II/2 Jambi Jl. Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (6/1/23). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Kapaldam II/Sriwijaya Kolonel Cpl Ardiansyah Putra didampingi Ketua Persit KCK Ranting 4 Pal Cabang IV PD II/Sriwijaya Ny. Dewi Ardiansyah, melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Denpal II/2 Jambi Jl. Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (6/1/23).

Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kunjungan kerja Kapaldam tersebut dalam rangka bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada para prajurit, PNS dan Persit Denpal II/2 Jambi.

Bacaan Lainnya

Disamping itu, kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk pengecekan secara langsung terhadap pengawasan dan pengendalian di wilayah jajaran Kodam II/Swj,” ungkap Hatta.

Lanjutnya, setibanya di Mako Denpal II/2 Jambi, Kapaldam disambut oleh Dandenpal II/2 Jambi Mayor Cpl Waluyo beserta anggotanya.

Baca Juga : Di Jum’at Curhat, Polsek Jelutung Tampung Keluhan Warga Soal Banyaknya Prostitusi

Pada kesempatan tersebut Kapaldam II/Sriwijaya Kolonel Cpl Ardiansyah Putra mengatakan, satuan Denpal sebagai badan pelaksana Paldam, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perbekalan dan pemeliharaan materiil peralatan guna mendukung pelaksanaan tugas satuan.

“Pembinaan terhadap seluruh materiil peralatan secara efektif dan efisien, sehingga selalu dalam kondisi siap pakai,” imbuhnya.

Kepada personil TNI, PNS dan persit Denpal II/2 Jambi, ia menekankan, kalau tidak bisa memberikan prestasi maka jangan buat pelanggaran yang dapat merugikan satuan, rekan kerja, keluarga maupun diri sendiri.

“Selain itu, dengan kemajuan teknologi informasi saat ini akan membawa konsekuensi bagi kita. Untuk itu bijaklah menggunakan media sosial, yang apabila disalahgunakan bisa dapat merugikan diri sendiri dan satuan,” katanya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *