Ungkap.co.id – Petugas Lapas Kelas IIA Jambi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara unik di dalam makanan.
Kali ini, sabu tersebut ditemukan di dalam tempe orek yang dibawa seorang ibu rumah tangga saat hendak menjenguk salah satu warga binaan, pada Senin (13/10/25) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas yang dipimpin Deni ini mencurigai adanya benda mencurigakan di dalam bungkusan makanan tersebut.
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan lima bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempe orek.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa dua narapidana narkoba berinisial G dan B yang tengah menjalani hukuman selama 9 tahun diduga menjadi pihak yang memerintahkan penyelundupan tersebut.
Baca Juga : Polres Bungo Tangkap Tiga Pria Pengedar Sabu di Kebun Durian
Keduanya menyuruh seseorang berinisial K (saat ini masih dalam proses penyelidikan) untuk menitipkan makanan tersebut kepada si ibu.
Sementara itu, sang ibu rumah tangga mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam tempe orek yang dibawanya terdapat sabu.
Ia mengaku hanya diminta oleh inisial K untuk mengantarkan makanan tersebut kepada narapidana G dan B di dalam Lapas.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi membenarkan peristiwa ini dan menyebut bahwa si ibu saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Barang bukti sabu beserta makanan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung dengan mesin X-Ray,” ujarnya.
Saat ini pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyerahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Jambi.
“Anggota kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” ujarnya. (Syah)