KPK Periksa Pengusaha H. Jais Soal Kasus Pengesehan RAPBD Provinsi Jambi

Kasus suap pengesehan RAPBD Provinsi Jambi
Pengusaha H. Jais. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (5/2/2022), memeriksa sejumlah saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, dengan tersangka Apif Firmansyah.

Selain Cecep Suryana yang merupakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adhi Persada Property, saksi lain yang diperiksa adalah pengusaha H. Jais.

Bacaan Lainnya

H. Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.43 WIB saat ditanyai wartawan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.

“Jadi saksi Apif. Saya kemal Apif, tapi hanya teman biasa,” ujarnya.

Baca Juga : Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Aping Bungkam

Kepada wartawan H. Jais juga mengaku ditanyai soal kedekatan Apif dengan Masnah. “Ditanya kedekatan Apif dan Masnah. Apa betul Apif tim sukses Masnah,” kata H. Jais.

H. Jais mengaku tidak mengetahui apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Selain itu, H. Jais juga mengaku jika dirinya bukan tim sukses Masnah.

“Saya tahu dia bupati. Dan saya juga bukan tim sukses,” kata H. Jais.

Ditanya apakah ia ikut menyumbang dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi, H. Jais mengaku tidak ikut menyumbang. “Tidak lah,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *