Konflik Lahan di Jambi, Danrem: Perusahaan Tidak Mengikuti Regulasi yang Ada

Konflik lahan di Provinsi Jambi
Tampak kanan Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, menjadi salah satu narasumber pada acara Forum Group Discusion (FGD) Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi yang diselenggarakan di ruang rapat Banggar DPRD. Foto : Dok Penremgapu

Ungkap.co.id – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, menjadi salah satu narasumber pada acara Forum Group Discusion (FGD) Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi yang diselenggarakan di ruang rapat Banggar DPRD di Jalan A. Yani nomor 2 Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (19/12/2021).

FGD yang bertemakan Sinergitas Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi itu turut menjadi narasumber yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Prof. Dr. Elita Rahmi dari Unja, dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, pihak Polda Jambi, Kejati Jambi, akademisi, penggiat lingkungan hidup, mahasiswa dan pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurut ketua penyelenggara, bahwa kegiatan FGD diselenggarakan karena masih besarnya konflik lahan di Provinsi Jambi dan banyaknya pengaduan dari masyarakat dan kelompok tani.

Baca Juga : Bocah yang Tenggelam di Sungai Tembesi Belum Ditemukan

Danrem 042/Gapu dalam paparannya mengungkapkan bahwa terjadinya konflik lahan di Provinsi Jambi khususnya dan di Indonesia pada umumnya karena adanya pertumbuhan penduduk yang besar, serta perusahaan tidak mengikuti regulasi yang ada.

Ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mencari solusi konflik lahan yaitu tangan yang lebih kuat, dibiarkan saja atau diselesaikan dengan akar masalahnya dengan mengutamakan mediasi sesuai regulasi yang ada.

“Saya mengharapkan setelah kita melaksanakan FGD hari ini dan berbagai usaha lainnya agar konflik-konflik lahan di Provinsi Jambi tidak terjadi lagi,” ungkap Danrem M. Zulkifli.

Baca Juga : Polisi Viral Ipda Hans Simangungsong Atur Lalu Lintas di Pasar

Disamping itu, FGD tersebut dilaksanakan juga untuk mencari solusi yang tepat guna menyamakan misi Jambi yang aman dan zero konflik. Selain itu juga mendiskusikan dan memetakan potensi ancaman yang menghambat pembangunan nasional dan Provinsi Jambi.

Dalam FGD ini juga membahas tentang penanganan Covid-19 yang sudah berjalan, penanganan Karhutla, penanganan perkara peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainya, tindakan hukum yang tegas dalam penanganan kasus kegiatan illegal drilling (pengeboran minyak illegal) dan ilegal maining (penambangan illegal), illegal tapping yang berkaitan erat dengan terjadinya Karhutla, serta sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah Jambi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta serta diskusi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *