Komnas HAM, Komnas Perempuan & KPAI Pantau Kasus SMB

Ungkap.co.id – Kepolisian daerah (Polda) Jambi telah menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan serta Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI) untuk melihat dan mendengarkan langsung penjelasan dari Kepolisian Jambi yang menangani kasus kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dengan 59 orang tersangka dibawah pimpinannya Muslim.

Dikretur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, di Jambi Jumat mengatakan, dalam dua hari terakhir ini pihaknya telah menerima kunjungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI yang datang lamgsung ke Jambi untuk melihat kasus itu dari proses penyidikan di Polda.

Bacaan Lainnya

Kunjungan para pimpinan atau perwakilan dari Komnas HAM, Perempuan dan KPAI itu diterima langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Wakapolda, Brigjen Pol CBS Nasution, Dirreskrimum serta para Pejabat utama Polda Jambi yang berlnagsung pada dua hari terakhir.

“Kami sebagai penyidik yang menangani kasus kelompok SMB tersebut telah memaparkan semuanya kepada perwakilan Komnas HAM, Perempuan dan KPAI itu terkait kasus SMB,” kata Edi faryadi.

Sedangkan untuk perkembangan kasus Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang ditangani Polda Jambi, saat ini kami dari kepolisian sudah melakukan gelar perkara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kemudian berkasnya sudah dilimpahkan tahap I ke Kejati Jambi dan disana masih dalam tahap penelitian dan berharap segera bisa diproses lebih lanjut dan selesai dan bisa dilimpah ke tahap II.

Selain itu dalam proses penyelidikan ini, polisi telah berkoordinasi dan ada pengawasan dari Komnas HAM yang sudah datang dipimpin oleh komisionernya Pak Gatot dan mereka datang ke Jambi serta melihat langsung proses penyidikan yang dilakukan kepolisian mulai dari tahap penindakan, dan melayani para tersangka di polisi apakah diberlakukan degan baik di rutan Polda Jambi.

“Hari ini juga Polda Jambi menerima kunjungan dari Komnas Perempuan karena ada salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang perempuan yakni berinisial D istri dari Muslim pimpinan Kelompok SMB tersebut dan selain itu juga datang ke Polda Jambi, KPAI yang bersama Komnas Perempuan untuk melihat langsung proses penyidikan kasus tersebut secar langsung bagaimana pelayanan kepada para pelaku yang dilakukan kepolisian Jambi,” kata Edi Faryadi.

Dalam pertemuan itu tanggapan dari Komnas Ham dan Komnas perempuan serta KPAI bahwa
menurut mereka melihat adanya transparansi penyidikan dan sisi humanis dari Polda Jambi dalam penanganan perkara para tersangka.

Mereka menilai dan merlihat dari adanya pengecekan kesehatan secara rutin kepada para tersangka, pelaksanaan cek psikologi healing dan kegiatan agama yang rutin dilakukan kepolisian.


“Ini semua menjadi moment yang baik bagi mental para tersangka yang saat ini menjalani hukuman,” kata Edi Faryadi.

“Kami berharap dengan adanya pengawasan dari Komas HAM, perempuan dan KPAI, maka kami bisa meningkatkan kinerja dan melayani para tersangka dengan baik dan sampai tahap I ini haru ada 59 orang tersangka sampai tahap penyelidikan ini selesai, seluruh saksi ada 30 orang yang sudah,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.

Kemudian juga sudah diperiksa seluruh saksi mulai dari pihak perusahaan, anggota TNI dan Polri yang menjadi korban penganiayaan kelompok SMB maupun warga disana.

Sebelumnya Polda Jambi telah ditetapkan 59 tersangka di antaranya, Muslim pimpinan kelompok SMB dan pengikutnya.

Para tersangka tersebut ada yang di sangka dengan pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan, pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan ada juga yang di sangka dengan pasal 170 KHUP  pasal 363 KHUP. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *