Ketua Komisi III DPRD Tebo: Draft Raperda Sempadan Jalan Sudah Rampung

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma. (Ist)

Ungkap.co.id Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusama mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan draft Rancangan Perda (Raperda) tentang Sempadan Jalan. Kata Dimas, Raperda itu untuk ruas jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten.

“Drafnya udah rampung. Selanjutnya kita akan segera mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tebo untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Lanjut Dimas, Raperda tentang Sempadan Jalan di Kabupaten Tebo ini merupakan evaluasi dari Perda Nomor 16 Tahun 2003 yang dinilai kurang relevan dengan kondisi sekarang.

“Jika Raperda ini nanti disahkan, maka akan mempermudah masyarakat dalam mengurus izin mendirikan bangunan dan izin persetujuan bangunan gedung,” katanya.

Baca Juga : Warga Tolak Pencarian Barang Antik di Sungai Batanghari, KBO Polairud Hadiri Rapat dengan Pemkab

Setelah Raperda tentang Sempadan Jalan disusulkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Tebo, maka Bapemperda lah yang mengkaji dan membahas pihak-pihak terkait lainnya.

“Selain itu, tentu juga melibatkan bagian-bagian hukum dalam membahas Raperda tentang Sempadan Jalan tersebut,” Dimas memungkasi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *