Ungkap.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom mendampingi kepala Kejati Jambi, Sapta Subrata dalam meresmikan rumah musyawarah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Tebo di halaman Gedung lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo, Rabu pagi (18/5/22).
Tampak hadir dan mendampingi pada acara tersebut Bupati Sukandar, Wabup Syahlan, dan istri, anggota DPR dapil Jambi Hj. Saniatul Lativa, Forkompinda, Ketua LAM Tebo H. Zaharudin dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan sangat menyambut baik peresmian rumah musyawarah restoratif justice Kejaksaan Negeri Tebo tersebut.
“Nantinya rumah restoratif justice ini harus benar-benar difungsikan guna untuk mendapatkan keadilan bagi kedua belah pihak antara korban dan terduga pelaku,” ujar Mazlan usai peresmian rumah restoratif justice tersebut.
Baca Juga : Soal Jalan Diblokir di Betung Bedarah, DPRD Kabupaten Tebo Akan Gelar RDP
Menurut Mazlan, LAM Kabupaten Tebo dan semua pihak harus mensosialisasikan keberadaan rumah restoratif justice tersebut kepada masyarakat.
“Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui bahwa di Tebo ada rumah restoratif justice,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Kejati Jambi Sapta Subrata dalam sambutannya menyampaikan, bentuk restoratif justice menggandeng tokoh adat, tokoh agama guna mengakomodir permasalahan-permasalahan kecil yang tidak perlu naik sampai ke proses peradilan karena tidak ada juga manfaatnya.
“Sebagai contoh untuk kasus anak, pemakai narkoba dan sebagainya bisa digunakan pendektan secara disfersip. Kalau setiap permasalahan selalu dipidana maka tidak ada gunanya juga tapi cukup mudarat,’ ungkap Sapta.
Sementara itu Bupati Tebo H. Sukandar menyambut baik dengan adanya rumah restoratif justice itu.
“Pemkab Tebo mendukung penuh keberadaan rumah rumah restoratif justice ini. Kalau LAM membutuhkan sarana dan prasarana untuk itu supaya segera disampaikan,” sebut Sukandar.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti rumah rumah restoratif justice, pemberian tali asih kepada SAD yang hadir dan Ketua LAM Tebo dan Kecamatan serta peninjauan rumah rumah restoratif justice. (Dik)