Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di ruang eapat DPRD Muaro Jambi di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti, Jum’at (14/10/22) sore.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh Wakil Ketua I Agustian Mahir dan Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan turut dihadiri anggota DPRD lainnya. Hadir juga pada kesempatan ini PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Asisten III Junaidi, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi M Ridho menyampaikan, pembahasan rancangan KUA-PPAS DPRD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 telah sesuai dengan program kerja DPRD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023. “Ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah. Ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No. 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,” kaya.
Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dewan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. “Kita patut bersyukur, karna pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 berjalan dengan baik,” sebut Pj Bupati.
Lanjutnya, dengan semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi pada masa yang akan datang. “Melalui kesepakatan ini, Pemkab Muaro Jambi akan segera menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2023 dengan memperhatikan prestasi kerja setiap OPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, sehingga kepentingan masyarakat Muaro Jambi dapat terlayani secara maksimal,” harap Bachyuni.
Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 antara PJ Bupati, Ketua DPRD, dan Forkompinda. (Syah)