Ungkap.co.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dimasa pandemi Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi didampingi Kasi Pidum Putu Eka memberikan bantuan sosial kepada petugas kebersihan yang biasa membersihkan sampah di depan dan sekeliling kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jambi, di kawasan perkantoran Telanaipura, Kamis (19/8/21).
Bantuan sosial berupa sembako dan uang tersebut diberikan mengingat dampak Covid-19 kepada masyarakat, sehingga Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri berbagi kepada sesama.
Disampaikan Kajari Jambi Fajar Rudi, kegiatan baksos hari ini kita bagikan kepada masyarakat khususnya petugas kebersihan yang setiap hari membantu membersihkan di sepanjang perkantoran Telanaipura.
“Kita berikan sembako yaitu beras, minyak goreng, susu, gula dan uang,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban saudara-saudara kita khususnya petugas kebersihan yang sudah bekerja dari subuh.
“Sebanyak 21 orang yang kita bagikan kepada petugas kebersihan,” lanjutnya.
Baca Juga : Gelar Sidak Soal Limbah, DPRD Tebo Minta DLH-Hub Berikan Sanksi ke PT. RAU
Ditambahkannya, tadi malam mengikuti rapat bersama Forkompimda bahwa pada tanggal 25 Agustus nanti akan ada penyekatan di 9 titik di Kota Jambi, dan bisa masuk apabila memenuhi persyaratan salah satunya adalah vaksin.
“Saya imbau, bagi yang belum vaksin segera vaksin, dan tetap jaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” tutupnys.
Selanjutnya Kajari Jambi Fajar Rudi juga memberikan bantuan sosial kepada staf honorer Kejaksaan Negeri Jambi. (Syah)