Untuk terkait pembelajaran daring, selanjutnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Makassar Gowa
Fitri Ari Utami pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihak sekolah selama ini tidak melakukan pembelajaran daring/online, mengingat sulitnya akses jaringan internet di wilayah tersebut.
“Sehingga, proses belajar dilakukan secara luring yaitu dengan menggunakan modul yang dibagikan oleh masing-masing guru mata pelajaran kepada seluruh siswa,” katanya.
Baca Juga : Badan Diikat Tali Nilon, Kepala Ditutup Handuk, Pemilik Rental Mobil Tewas Dibunuh
“Hasil jawaban siswa, kemudian dikirim dalam bentuk tulisan yang selanjutnya diserahkan kembali ke pihak guru,” tambahnya.
“Untuk terkait pemeriksaan handphone milik korban, kami tegaskan tidak ditemukan adanya fakta dari isi chatingan korban yang mengarah terkait hubungan asmara maupun proses belajar daring,” jelas kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir di hadapan awak media. (Humas/Harun Nuntung)