Ungkap.co.id, Sulsel – Polres Gowa melalui Sat Reskrim melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penemuan mayat yang meninggal dunia di dalam kamar pasca meminum racun rumput merk Dangke.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir didampingi Kasubag Humas Polres Gowa dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil II Makassar Gowa membeberkan motif meninggalnya siswa tersebut.
Baca Juga : Warga Perumnas Temukan Pria Tewas Bunuh Diri, Darah Berceceran di Bak Mandi
Mengawali Konferensi pers pada Selasa siang tadi (2/11/2020) Kasat Reskrim mengucapkan turut berduka cita kepada pihak keluarga kemudian menjelaskan secara rinci motif dari kejadian tersebut.