Kasus Anak Tikam Kekasih Ibunya di Kota Jambi Berakhir Rostorative Justice

Kapolsek Kota Baru Jambi, AKP Jimi. (Syah)

Ungkap.co.id Kasus penikaman yang dilakukan oleh Rajes Kurnia Lubis (22) terhadap pria bernama Andi Mufhadal (33), yang merupakan kekasih dari ibunya sendiri, Enni Suryani Siregar (44), diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ) atau damai secara kekeluargaan.

Peristiwa penikaman ini terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kota Baru Jambi, AKP Jimi, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/6/2025), membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban, serta dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan.

Baca Juga : Seorang Polisi di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, 5 Pria dan 4 Wanita Ditangkap

“Untuk kasus Rajes, kemarin ada salah satu dari perwakilan rakyat yang datang kepada kita, supaya dilakukan RJ. Mengingat adik dari Rajes sendiri kemarin mengalami musibah kecelakaan tunggal dan koma. Jadi tidak ada yang menjaga,” ungkap AKP Jimi kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pertimbangan kemanusiaan menjadi dasar utama dalam penyelesaian kasus ini secara RJ.

“Atas dasar asas kemanusiaan dan kepentingan tadi, kita lakukan restorative justice (RJ),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penikaman terjadi pada Kamis (12/06/2025), sekitar pukul 10.15 WIB. Rajes yang baru saja pulang dari tempat kerja, curiga dengan gelagat ibunya yang tampak panik dan pucat saat keluar kamar.

Baca Juga : Lerai Cekcok, Seorang Pemuda di Batam Ditikam hingga Tewas, Pelaku Ditangkap

Kecurigaan itu mendorong Rajes untuk masuk ke kamar dan menemukan Andi dalam keadaan tanpa busana bersembunyi di bawah tempat tidur. Emosi Rajes meledak, ia kemudian mengambil pisau dari dapur dan langsung menusuk Andi di bagian punggung.

Pos terkait