Ungkap.co.id – Kepala Staf Korem 042/Gapu Kolonel Inf M. Yamin Dano mewakili prajurit dan PNS beserta istri/suami anggota menyerahkan Zakat Fitra kepada panitia amil zakat di Masjid At Taqwa Makorem 042/Gapu Jalan Jend Urip Sumohajo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, selepas sholat Dzuhur, Rabu (5/5/2021).
Zakat Fitra tahun ini terkumpul sebanyak Rp. 18.777.400,- yang diterima oleh H. Nukman, nantinya akan disalurkan oleh panitia amil zakat kepada yang berhak menerimanya.
Kasrem pada kesempatan tersebut mengingatkan juga kepada seluruh anggota bahwa Zakat Fitra yang dibayarkan ini adalah Zakat Fitra suami-istri.
Baca Juga : Sedang Transaksi Sabu, 2 Orang Warga Tebo Diciduk Polisi Untuk itu katanya, jangan lupa pula membayar Zakat Fitra untuk anak-anak, karena membayar Zakat Fitra itu hukumnya wajib. “Semoga kita semua dapat menunaikan ibadah puasa Ramadhan tahun ini dengan baik dan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalan salat Tarawih berjamah. Semoga ibadah yang kita laksanakan mendapat ridho dan pahala dari Allah SWT,” ujarnya. (Penremgapu)