Ungkap.co.id – Awalnya hubungan rumah tangga terduga pelaku Putu Ardika (42) dengan istrinya (korban) Luh Suteni (40) dalam kondisi baik-baik saja sehingga dari perkawinan yang dilangsungkan memiliki 2 orang anak dan korban sedang mengandung anak ketiga yang diperkirakan umur kandungannya sudah 7 bulan.
Namun hubungan rumah tangga yang sudah dijalin sejak tahun 2007 itu tidak berjalan dengan harmonis dan sering terjadi pertengkaran dan cekcok dalam kehidupannya sehari-hari.
Pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WITA, saat Putu Ardika sudah ada di rumah bersama dengan istrinya Luh Suteni, kembali terjadi keributan namun korban Luh Suteni saat itu hanya diam saja tidak mau meladeni omelan suaminya, sehingga keributan yang terjadi pada saat itu tidak menemukan jalan keluar. Terduga pelaku Putu Ardika merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi.
“Suami istri kemudian tidur dalam satu kamar, saat korban tertidur lelap dan terduga pelaku masih terjaga sekitar pukul 01.30 WITA, Jumat, 28 Oktober 2022, langsung terduga pelaku mendekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan pelaku mencekik leher korban sampai korban lemas,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada wartawan di Mapolres Buleleng, Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga : Tak Terima Mau Dipisahkan, Suami Istri Bunuh Kakak Kandungnya, Satu Kritis
Lanjutnya, terduga pelaku masih belum puas atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, kemudian pelaku keluar kamar dan mengambil alu (alat penumbuk padi) di gudang yang ada di rumahnya. Dengan alu tersebut, pelaku melakukan pemukulan kebagian kanan wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimpah darah.