Ungkap.co.id – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, Minggu siang (31/7/22) menjenguk korban N (5) kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Mengwi, Badung.
Hal ini sebagai bentuk perhatian dan support serta memastikan perkembangan kondisi kesehatan korban N pasca dirawat di RS Wangaya Denpasar beberapa waktu lalu.
Didampingi ayah kandungnya, Nyoman Warga, Kapolresta sempet bercengkrama dengan korban dan meminta untuk terus sehat dan bersemangat.
“Kedatangan kami untuk memberikan support kepada korban dan juga keluarga terutama ayah korban supaya menjaga dengan baik. Selain itu, memberikan bimbingan psikologi kepada korban, salah satunya memberikan hadiah,” kata Kapolresta Denpasar kepada media usai menjenguk korban.
Lebih lanjut dijelaskan kehadirannya dan rombongan dengan membawakan hadiah berupa mainan, peralatan sekolah untuk korban dan bantuan sembako.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik meski kakinya masih di gips, sudah bisa bergaul dan semoga cepat sembuh,” ucapnya.
Baca Juga : Polres Badung Tangkap 11 Orang Pelaku Pencurian
Dengan pendekatan yang dilakukan penyidik Unit PPA Polresta Denpasar, korban saat ini sudah dapat diajak berkomunikasi dengan baik. Sedangkan proses penyidikan sedang berjalan, selain penganiayaan, korban juga diduga mengalami kekerasan lainya dan saat ini masih didalami penyidik.
“Hari ini kami periksa secara intensif lagi dan melakukan pendekatan, besok kita sampaikan dalam press release,” ungkap mantan Kapolresta Sukoharjo ini.
Sementara ayah korban, Nyoman Warga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas kunjungan Kapolresta Denpasar dan berharap anaknya cepat pulih kembali.
“Terima kasih atas kunjungan bapak Kapolresta Denpasar dan mohon doanya anak kami cepat sembuh,” ujarnya. (Agung DP)