Ungkap.co.id, Rohil – Viralnya video yang diunggah melalui akun media sosial Facebook atas nama Florentina Situmorang, terkait konflik permasalahan kepemilikan lahan perkebunan sawit di wilayah Kepenghuluan Batang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, sempat menjadi perhatian publik dan pihak penegak hukum Polres Rokan Hilir.
Di dalam akun Facebook itu memperlihatkan ada puluhan unggahan video yang diupload ke publik oleh Florentina Situmorang, menceritakan tentang perjuangan keluarganya mempertahankan lahan perkebunan.
Sawit lebih kurang seluas 500 hektare, seakan-akan menuduh pihak penegak hukum Polres Rohil tidak melakukan tugasnya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat dengan profesional.
Dalam status unggahan video itu, Florerintina Situmorang menuliskan kata-kata “Dimana Keadilan Buat Keluarga ku, Dimana Kudapat Keadilan itu, keluargaku yang dianiaya, tapi keluarga ku yang dipenjarakan,” tulis dalam akun facebooknya.
Baca Juga : Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu yang Meresahkan Masyarakat
Unggahan video ini seakan-akan menuding dan menuduh pihak Polres Rohil mengintimidasi dan tidak berpihak kepada keluarganya dalam kasus perkara kepemilikan lahan tersebut.
Hal itu langsung dibantah oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto yang mengatakan itu tidak benar, pada Kamis, 4 Maret 2021 di ruangan kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Nurhadi mengundang Camat Bangko Pusako H. Bukhori dan Penghulu Batang Ibul Samri, AMd. beserta Ketua RW dan RT dan beberapa warga Kepenghuluan Batang Ibul.
Di hadapan Camat H.Bukhori dan Datuk Penghulu bersama warga lainya, Nurhadi meminta masyarakat Batang Ibul untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang memancing terjadinya tindakan yang melanggar hukum.
Nurhadi mengatakan, jika ada laporan tindak pidana dengan bukti dan fakta yang cukup, baik dari masyarakat atau pihak keluarga Jamada Situmorang, orang tua dari Florentina Situmorang, pihaknya pasti memproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Padamkan Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Rokan Hilir
“Terkait kejadian beberapa waktu lalu antara keluarga Florentina Situmorang dan puluhan warga yang merasa memiliki lahan di atas objek lahan yang sama, kita sudah meminta para pihak untuk melakukan upaya hukum perdata ke pengadilan. Hal ini agar tidak terjadi tindakan anarkis dari kedua belah pihak yang berperkara,” katanya.
Menurutnya Nurhadi, kejadian dalam video itu pihak Polres Rohil sudah melakukan tugasnya dengan benar sebagai pihak keamanan di tengah masyarakat yang berkonflik .
Camat Bangko Pusako H. Bukhori dalam kesempatan itu juga mengatakan, kepada para pihak atau warga yang merasa memiliki hak sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki, menyarankan agar melakukan upaya hukum ke Pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Humas/Jumilan)